Artikel

SEDEKAH BUMI

14 Juli 2019 15:46:13  Adm  1.461 Kali Dibaca  Berita Desa

Tradisi sedekah bumi ini, merupakan salah satu bentuk ritual tradisional masyarakat di pulau jawa yang sudah berlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang orang jawa terdahulu. Ritual sedekah bumi ini biasanya dilakukan oleh mereka pada masyarakat jawa yang berprofesi sebagai petani, nelayan yang menggantunggkan hidup keluarga dan sanak famil mereka dari mengais rizqi dari memanfaatkan kekayaan alam yang ada di bumi.

Bagi masyarakat jawa khususnya para kaum petani dan para nelayan, tradisi ritual tahunan semacam sedekah bumi bukan hanya merupakan sebagai rutinitas atau ritual yang sifatnya tahunan belaka. Akan tetapi tradisi sedakah bumi mempunyai makna yang lebih dari itu, upacara tradisional sedekah bumi itu sudah menjadi salah satu bagian dari masyarakat yang tidak akan mampu untuk dipisahkan dari budaya jawa .

Pada acara upacara tradisi sedekah bumi tersebut umumnya, tidak banyak peristiwa dan kegiatan yang dilakukan di dalamnya. Hanya saja, pada waktu acara tersebut biasanya seluruh masyarakat sekitar yang merayakannya tradisi sedekah bumi membuat tumpeng dan berkumpul menjadi satu di tempat sesepuh kampung, di balai desa atau tempat tempat yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat setempat untuk menggelar acara ritual sedekah bumi tersebut. Setelah itu, kemudian masyarakat membawa tumpeng tersebut ke balai desa atau tempat setempat untuk di doakan oleh sesepuh adat. setelah di doakan oleh sesepuh adat, kemudian kembali diserahkan kepada masyarakat setempat yang membuatnya sendiri. Nasi tumpeng yang sudah di doakan oleh sesepuh adat setempat kemudian di makan secara ramai ramai oleh masyarakat yang merayakan acara sedekah bumi itu. Namun, ada juga sebagian masyarakat yang membawa nasi tumpeng tersebut yang membawanya pulang untuk dimakan beserta sanak keluarganya di rumah masing-masing.

Pembuatan nasi tumpeng ini merupakan salah satu syarat yang harus dilaksanakan pada saat upacara tradisi tradisional itu. Makanan yang menjadi makanan pokok yang harus ada dalam tradisi ritual sedekah bumi adalah nasi tumpeng dan ayam panggang. Sedangkan yang lainnya seperti minuman, buah-buahan dan lauk-pauk hanya bersifat tambahan saja, tidak menjadi perioritas yang utama. pada acara akhir para petani biasanya menyisakan sebagian makanan itu dan diletakkan di sudut-sudut petak sawahnya masing-masing. sebagai Bentuk Rasa Syukur. Dalam puncaknya acara ritual sedekah bumi di akhiri dengan melantunkan doa bersama-sama oleh masyarakat setempat dengan dipimpin oleh sesepuh adat. Doa dalam sedekah bumi tersebut umumnya dipimpin oleh sesepuh kampung yang sudah sering dan terbiasa mamimpin jalannya ritual tersebut. Ada yang sangat menarik dalam lantunan doa yang ada dilanjutkan dalam ritual tersebut. Yang menarik dalam lantunan doa tersebut adalah kolaborasi antara lantunan kalimat kalimat Jawa dan dipadukan dengan doa yang bernuansa Islami.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Desa Ngasinan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang
Desa : NGASINAN
Kecamatan : KRAGAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 085227876670
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:101
    Kemarin:131
    Total Pengunjung:116.705
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 10.858 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 10.821 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 10.804 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 10.803 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 10.793 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 10.685 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 10.545 Kali
Data Desa
19 Juli 2019 | 827 Kali
INSPEKTORAT LAKUKAN AUDIT KEUANGAN DI DESA NGASINAN
21 April 2014 | 895 Kali
Panduan
30 Juli 2013 | 10.804 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
01 Agustus 2019 | 799 Kali
DESA NGASINAN DIJADIKAN TEMPAT KKN INSUD LAMONGAN
21 April 2014 | 727 Kali
Peraturan Pemerintah
07 November 2014 | 10.821 Kali
Pemerintahan Desa
21 April 2014 | 602 Kali
Peraturan Desa