Ngasinan - Pemerintah Desa Ngasinan, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2020.
Musrenbangdes berlangsung di Balai Desa baru, Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Rabu (08/01/2020).
Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya.
Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Sekcam Kragan, Kasi Kesra Kecamatan Kragan, BPP Kragan, Kepala Desa Ngasinan LPMD, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, KPMD, KPAD, FAD, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Kades Ngasinan Hariyanto mengatakan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun 2020.
Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbang 2020 ini, penetapan RKPDesa Tahun 2020 ini tidak lain dan tidak bukan adalah hasil dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah kita laksanakan beberapa minggu yang lalu.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Kragan.
Sekcam Kragan Sutarwi, berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2020 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
beliau juga menambahkan agar RKPDes yang disusun baik Tahun 2020 maupun 2021 agar berpedoman pada kisi-kisi prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Rembang. (adm)