You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa NGASINAN
NGASINAN

Kec. KRAGAN, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Ngasinan Kragan Rembang || NGASINAN MEKAR (Maju Edukatif Kreatif Aman dan Religius) Silahkan Kunjungi Link berikut

Wujudkan Transparansi, Desa Ngasinan Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes TA 2025

SUWARIN 27 Maret 2026 Dibaca 90 Kali
Wujudkan Transparansi, Desa Ngasinan Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes TA 2025

Ngasinan, Kragan – Pemerintah Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026 ini bertempat di Balai Desa Ngasinan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta jajaran Muspika Kecamatan Kragan.

Acara ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menekankan pentingnya keterbukaan publik dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kehadiran dan Sinergi Lintas Sektoral

Musdes kali ini dihadiri langsung oleh Camat Kragan, Kepala Desa Ngasinan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Anggota BUMDES.

Dalam sambutannya, Camat Kragan Bapak Nasathon Rofiq, S.H. mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Ngasinan yang telah menyelesaikan program kerja tahun 2025 tepat waktu."Musdes pertanggungjawaban ini adalah panggung bagi masyarakat untuk melihat sejauh mana anggaran desa dikelola secara efektif untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan," ujarnya.

Pemaparan Realisasi Anggaran

Kepala Desa Ngasinan memaparkan secara rinci laporan realisasi anggaran yang mencakup lima bidang utama:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (fokus pada infrastruktur jalan lingkungan dan sarana air bersih)
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat (penyaluran BLT Dana Desadan Pengadaan APAR)

Berdasarkan laporan tersebut, mayoritas program fisik dan non-fisik telah terealisasi sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disepakati

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, yang menandai sahnya dokumen pertanggungjawaban APBDes 2025 untuk diproses lebih lanjut ke tingkat kabupaten.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Ngasinan semakin kuat, sekaligus menjadi pondasi yang kokoh untuk penyusunan rencana anggaran di tahun mendatang yang lebih partisipatif.

 

Kabar Rembang