Ngasinan — BPD Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan, Rembang, menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se kabupaten Rembang. Rabu (14/08/2019) di balai desa setempat.
Ketua BPD Ngasinan, Karmani menyampaikan, pembentukan panitia Pilkades mengacu kepada Perbup nomor 24 tahun 2019, kemudian SE Bupati Rembang no 141/2102/2019 Tentang Juknis Operasional Pemilihan Kepala Desa 2019, yang di dalamnya mengamanatkan tiga unsur yang harus terlibat dalam kepanitiaan, pertama unsur perangkat Desa, kemudian melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan, ke tiga unsur tokoh masyarakat.
“Atas nama Ketua BPD beserta anggota, kami berupaya untuk mengakomudir tiga unsur ini, dan Alhamdulillah kami bisa merekrut panitia pilkades dari tiga unsur tersebut, yang insya Allah integritasnya bisa di pertanggungjawabkan,” terangnya.
Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan panitia merupakan proses awal dari proses yang akan berjalan dalam hal pemilihan kepala Desa setempat. Jika prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan, maka diyakini hasilnya pun akan baik.
“Saya sebagai Ketua BPD, mengharap kepada panitia yang terpilih, bisa jujur, adil dan dapat menjaga netralitas. Semoga apa yang kita kerjakan bisa berjalan dengan sukses bersamaan dengan ridho Allah SWT,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa, Kasmuri y, dalam arahannya menyampaikan, dalam pemilihan Kepala Desa membutuhkan panitia, mengacu pada aturan dan petunjuk teknis yang ada di kabupaten Rembang, sehingga setiap tahapan harus dilakukan.
“Saya mengharap dengan terbentuknya panitia Pilkades, dapat menjunjung tinggi asas jurdil (jujur dan adil), kalau kita sudah melaksanakan dengan jurdil Insya Allah bisa meminimalisir permasalahan permasalahan yang ada di belakang hari nantinya,” jelasnya. (Admin)