Pemerintah Desa Ngasinan menggelar Pra-Musyawarah Desa (Pra-Musdes) yang bertujuan membahas dan mengevaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Agenda utama Pra-Musdes ini mencakup evaluasi realisasi kegiatan yang telah berjalan, penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung program ketahanan pangan, serta penyesuaian kegiatan yang tidak terealisasi.
Kepala Desa Ngasinan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pra-Musdes ini menjadi langkah penting untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penyertaan modal kepada BUMDes guna mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan. Sesuai dengan kebijakan terbaru, minimal 20% dari dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal kepada BUMDes untuk pengembangan usaha strategis yaitu Lumbung Pangan.
Selain itu, Pra-Musdes juga membahas evaluasi terhadap realisasi kegiatan tahun 2025. Beberapa kegiatan tidak dapat terlaksana sesuai rencana akibat berbagai kendala, termasuk keterlambatan pelaksanaan dan perubahan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian anggaran dengan memprioritaskan kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pangan dan ekonomi desa .
Perwakilan BUMDes Ngasinan menyampaikan bahwa penyertaan modal dari dana desa akan digunakan untuk pengembangan unit usaha ketahanan pangan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung Dengan dukungan ini, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat, sehingga mendukung swasembada pangan di tingkat desa
Pra-Musdes ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, BUMDes, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes TA 2025 yang akan ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) berikutnya yang akan dilaksanakan hari Kamis, 11 September 2025 Jam 13.00.