Pemerintah Desa Ngasinan melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbangdes) pada hari Sabtu, 1 November 2025 pukul 19.30 WIB bertempat di Rumah Kepala Desa Ngasinan.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa. Pra Musrenbangdes menjadi wadah diskusi awal sebelum pelaksanaan Musrenbangdes yang sesungguhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa bersama unsur terkait menyampaikan dan membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Rancangan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027.
Melalui pembahasan ini, diharapkan adanya kesepahaman bersama mengenai prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 serta penyusunan usulan kegiatan strategis untuk tahun 2027. Proses ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Pra Musrenbangdes Desa Ngasinan tidak hanya berfungsi sebagai forum teknis, tetapi juga sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan ide, gagasan, serta kebutuhan prioritas desa. Dengan demikian, arah pembangunan desa dapat benar-benar berakar dari kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan jangka menengah desa.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menjadi dasar penting menuju Musrenbangdes yang akan digelar dalam waktu dekat.