Penurunan nilai alokasi dana desa (ADD) pada 2026 dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintah desa dalam melayani masyarakat dan menjalankan program pembangunan desa.
Nilai ADD yang diterima masing-masing desa di Rembang dipastikan berkurang, sesuai Draft Lampiran Perbup Rembang yang sampai saat ini belum ditandatangani Oleh Bupati. Hal ini dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkab Rembang senilai Rp 93 miliar.
Pemerintah desa ikut menyoroti pemotongan TKD dari pemerintah yang berdampak pada penurunan nilai ADD yang diterima setiap desa.
"Jika ADD berkurang dampaknya sangat luar biasa bagi desa. Tunjangan Kades dan perangkat desa berasal dari ADD. Pasca Penurunan ini, disepakati dalam Forum Rakor Kepala Desa Se-Kecamatan Kragan, Tunjangan Kades, Sekdes dan Bendahara Desa hanya teranggarkan 3 bulan sedangkan Perangkat Desa lain hanya 2 Bulan padahal tugas Pemdes ini sangat berat," kata Kepala Desa Ngasinan, Hariyanto, Selasa (6/1)
Selama ini, kegiatan operasional pemerintah desa dan BPD ditopang sepenuhnya oleh ADD. Begitu pula, Jaminan Ketenagakerjaan Kades Perangkat BPD dan RT/RW
Hariyanto menyebut desa yang memiliki potensi pendapatan asli desa (PAD) cukup besar tidak terlalu terpengaruh dampak penurunan ADD. Sementara, desa yang minim PAD bakal kebingungan untuk menutup biaya operasional penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Tahun ini, Desa Ngasinan menerima ADD kurang lebih Rp288 juta. Untuk Tahun 2025 kemarin sekitar Rp. 333 Juta" urai Hariyanto.