You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa NGASINAN
NGASINAN

Kec. KRAGAN, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Ngasinan Kragan Rembang || NGASINAN MEKAR (Maju Edukatif Kreatif Aman dan Religius) Silahkan Kunjungi Link berikut

Peraturan Desa Ngasinan No. 9 Tahun 2025 Tentang APBDes Tahun 2026

SUWARIN 24 Januari 2026 Dibaca 78 Kali
Peraturan Desa Ngasinan No. 9 Tahun 2025 Tentang APBDes Tahun 2026

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Seperti yang tertuang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 38 ayat (1) yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi ditetapkan oleh kepala Desa menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa. Sedangkan ayat (2) berbunyi Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.

Kabar Rembang