Pemerintah Desa Ngasinan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang menyelenggarakan Musdes tentang laporan pertanggungjawaban APBDes tahun Anggaran 2024 . Bertempat di Aula Gedung PKK Desa Ngasinan dilaksanakan Kamis 20/3/2025.
Musyawarah Desa ( Musdes) dihadiri oleh Babinsa, Babinkantipmas, Perangkat Desa Ngasinan, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) , Tokoh Masyarakat,dan Perwakilan dari elemen masyarakat Desa Ngasinan. Agenda Tujuan Musdes Desa Ngasinan adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Desa Ngasinan.
Laporan tersebut mencakup penggunaan anggaran program kegiatan pembangunan tahun 2024. Kegiatan Musdes desa Ngasinan ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan tranparansi dalam pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Ngasinan ini.
Kades Ngasinan Hariyanto, dalam sambutannya dihadapan tamu undangan yang hadir dalam Musyawarah Desa ( Musdes) menjelaskan dengan Musyawarah Desa di Desa Ngasinan ini masyarakat diajak bersama sama turut aktip memberi masukan kepada pemerintah desa terkait penggunaan dana desa ” ungkap Hariyanto.
Tidak itu saja Hariyanto juga mengatakan bahwa Anggaran Desa Ngasinan Tahun 2024 sudah terlaksana dengan baik. Bahkan setelah dilaksanakan Monev DD oleh Tim Kecamatan Kragan, Pemdes Ngasinan segera menyelesaikan SPJ yang kurang. Dan Alhamdulillah telah terselesaikan dengan baik.