Kepala Desa Ngasinan beserta 2 Perangkat Desa Ngasinan mengikuti acara Sosialisasi Jaksa Pengacara Negara yang diselenggarakan Kecamatan Kragan. Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa ini diberikan langsung dari Peranan Jaksa Pengacara Negara Kabupaten Rembang, bagi kepala Desa yang wilayah kerjanya di Kecamatan Kragan. Sosialisasi digelar di Pendopo Kecamatan Kragan dan diikuti oleh kepala Desa dan Perangakat Desa, Senin (30/6/2025).
Camat Kragan, Nurwanto, S.STP, M.Si. Di tengah Sambutannya menjelaskan, acara ini dilaksanakan dengan tujuan pengelolaan yang ada di setiap Desa, terutama pengelolaan dana desa ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan undang-undang yang ada mengaturnya, sehingga hal-hal yang terjadi dikampung seperti penyimpangan bahkan yang merugikan keuangan Desa dapat terhindari.
Mengingat pentingnya sosialisasi ini pihaknya akan terus, memberikan sosialiasi. Karena pengelolaan dana Desa merupakan ujung tombak pembangunan ada di Desa. Sehingga pihaknya akan memastikan bahwa penggunaan dana Desa ini betul-betul dilaksankan sebagaimana mestinya agar menghindarkan adanya perbuatan yang dapat merugikan keuangan kampung
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Drs. Slamet Haryanto, M.Si. Inspektur Kabupaten Rembang yang diwakili oleh INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS (IRBANSUS) IFVO FERRYATAMA, S.STP., M.Si. Serta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Rembang Ibu Asih Hani, SH.,MH. Yang juga sebagai narasumber tunggal acara tersebut.
Di tengah acara sosialisasi, bu Asih menjelaskan mengenai pentingnya pemahaman hokum bagi Aparatur Desa dalam mengelola Dana Desa agar terhindar dari permasalahan hokum di kemudian hari.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Rembang bertekad terus mendampingi dan memberikan edukasi hukum kepada Masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana publik